SRAGEN - Pemerintah Kabupaten Sragen melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sragen selaku walidata menggelar Rapat Pemaparan Laporan Pendahuluan Kegiatan Pendataan Metadata Statistik Sektoral pada Kamis (21/8/2025) di Aula Lantai 4, Kantor Terpadu Pemkab Sragen. Kegiatan yang diikuti 27 perwakilan OPD ini bertujuan untuk menyampaikan konsep dan instrumen metadata yang perlu diisi oleh perangkat daerah sebagai dasar penyusunan kebijakan berbasis data.
Tim Pembina Statistik Sektoral BPS Kabupaten Sragen, Dodi Raharjo, dalam paparannya menegaskan kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan Sistem Statistik Nasional (SSN).
“Harapannya kegiatan ini bisa mempertajam pengetahuan terkait materi terdahulu untuk membantu mewujudkan sistem statistik yang handal dan berkualitas,” ujarnya.
Dodi juga menambahkan kolaborasi Diskominfo dengan BPS penting untuk membina data statistik sektoral sekaligus menghindari duplikasi kegiatan sehingga anggaran pemerintah lebih efisien.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sragen, Catur Sarjanto, turut berpesan agar perangkat daerah menindaklanjuti hasil rapat dengan serius. Menurutnya, penyusunan metadata yang lebih sempurna akan semakin memperkuat kualitas data statistik sektoral dan memberi manfaat besar bagi kebijakan pemerintah di masa mendatang.
“Tugas kita bersama untuk mewujudkan Satu Data Indonesia yang akurat dan detail demi kemanfaatan kebijakan di masa mendatang.”
Rapat dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Fertilia Nur Rohmah dari PT Cemerlang Statistika Indonesia yang menjelaskan secara rinci formulir pengisian desk metadata kepada para peserta, lalu diakhiri sesi diskusi dan tanya jawab.